Menjadi wadah dalam penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan Perguruan Tinggi serta menciptakan keharmonisan antara Perguruan Tinggi dengan Direktorat Jenderal Pajak, sehingga diharapkan dapat mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi dalam pemenuhan kewajiban dan haknya di bidang perpajakan.
Tujuan didirikan Tax Center Uniga adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada Masyarakat serta meningkatkan kerja sama dan kemitraan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Perguruan Tinggi.
Sementara itu peran Tax Center yang diharapkan oleh DJP adalah sebagai:
Pusat Edukasi Perpajakan
di Kampus dan Masyarakat
Pusat Informasi Perpajakan
Mitra Perumusan Kebijakan
Mitra Pemberdayaan Masyarakat
Mitra Pendukung Layanan Perpajakan
Tax Center Uniga diharapkan dapat menjadi jembatan informasi yang efektif dalam rangka menyampaikan informasi perpajakan bagi Masyarakat dan diharapkan menjadi sumber masukan bagi pemerintah/DJP melalui hasil penelitian/karya ilmiah terkait perpajakan.
Untuk itu Tax Center Uniga Malang akan melakukan kegiatan-kegiatan diantaranya :
- Sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui penyelenggaraan konsultasi, seminar dan workshop perpajakan
- Mengkaji masalah-masalah perpajakan melalui pembuatan berbagai tulisan ilmiah dalam bidang perpajakan
- Membantu menyiapkan Satuan Ajaran Perkuliahan (SAP) sebagai standar rumpun mata kuliah perpajakan