Sejarah

 

Tax Center adalah suatu lembaga yang ada di suatu Perguruan Tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri.

Tax Center Universitas Gajayana Malang berdiri sejak tanggal 18 Juni 2025.  Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Gajayana Malang dengan Kanwil DJP Jawa Timur III tanggal 18 Juni 2025 dengan Nomor PRJ-6/WPJ.12/2025 dan Nomor 188/MOU-UNIGA/Eks/VI/2025 ditandatangani oleh Dr. Untung Supardi, SP.1., M.Si selaku Kepala Kantor  Wilayah (Kanwil)  Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Timur III dengan Prof. Dr. Ernani Hadiati., S.E., M.S selaku Rektor Universitas Gajayana Malang.