Workshop Praktis: Registrasi & Aktivasi Akun Coretax serta
Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 2025
Kegiatan ini
berlangsung pada Jumat,
19 Desember 2025, bertempat di Aula Pascasarjana Universitas
Gajayana Malang. Workshop ini dirancang khusus untuk memberikan
panduan komprehensif dan langkah demi langkah—mulai dari proses pendaftaran dan
aktivasi akun di portal Coretax Direktorat Jenderal Pajak hingga pengisian dan
pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2025.
Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Ketua Tax Center Universitas Gajayana Malang Bapak Drs. Anwar Made, MM., Ak., CA (Cand Doktor) dan Wakil Rektor I Bidang Akademik, Bapak Drs. Gunadi, MSc., PhD, yang mewakili Rektor Universitas Gajayana Malang.
Dalam sambutannya, Bapak Drs. Anwar Made, MM., Ak., CA menyampaikan
apresiasi yang mendalam atas kehadiran seluruh peserta. Beliau menegaskan
bahwa Tax Center Universitas Gajayana Malang hadir sebagai
wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada
masyarakat, dengan misi utama meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan.
“Workshop hari ini
dirancang khusus untuk menjawab tantangan teknis yang sering dihadapi,
khususnya dalam menghadapi sistem digital DJP. Registrasi Coretax dan
pelaporan SPT Tahunan adalah gerbang pertama dalam pemenuhan kewajiban
perpajakan yang seringkali menjadi kendala. Oleh karena itu, kami menghadirkan
pembicara yang kompeten dari tim internal untuk memberikan pendampingan
praktis,” ujarnya.
Beliau juga
berharap agar ilmu yang diperoleh tidak hanya bermanfaat bagi para dosen dan
tenaga pendidik secara pribadi, tetapi juga dapat ditularkan kepada
mahasiswa, rekan sejawat, dan keluarga, sehingga dampak positif dari
kegiatan ini dapat meluas.
“Ini adalah langkah
awal dari komitmen kami. Tax Center siap menjadi mitra dalam
membangun kesadaran pajak yang lebih baik di lingkungan kampus dan masyarakat,”
tutup Bapak Anwar Made
Dalam sambutan
sekaligus pembukaan acara, Bapak Drs. Gunadi, MSc., PhD mengawali
dengan menyampaikan rasa bangga dan dukungan penuh dari pimpinan universitas
terhadap inisiatif yang dijalankan oleh Tax Center ini.
“Pajak adalah urat
nadi pembangunan bangsa. Sebagai insan akademik, kita tidak hanya memiliki
kewajiban untuk taat pajak, tetapi juga tanggung jawab moral untuk
memahamkan pentingnya kontribusi ini kepada civitas akademika dan
masyarakat luas,” tegas beliau.
Beliau menyoroti
bahwa workshop ini sangat relevan dan strategis, karena menggabungkan aspek
teknis perpajakan dengan penerapan teknologi melalui sistem Coretax.
Hal ini sejalan dengan visi universitas untuk selalu beradaptasi dengan
perkembangan digital dan menghasilkan lulusan serta tenaga pendidik yang melek
teknologi dan regulasi.
“Saya mengapresiasi
Tax Center yang telah menyelenggarakan kegiatan yang aplikatif dan langsung
menyentuh kebutuhan ini. Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan
kapasitas dan kepercayaan diri Bapak/Ibu dalam melaksanakan kewajiban
perpajakan, serta menjadi model untuk pengabdian masyarakat yang
berkelanjutan,” ungkapnya.
Sebagai penutup,
Bapak Gunadi secara resmi membuka acara workshop ini dan berharap agar
kolaborasi seperti ini terus dikembangkan untuk manfaat yang lebih luas.
Sebagai pembicara
utama, workshop menghadirkan pakar perpajakan dari internal universitas adalah Dr. Drs. Ahmad Dahlan, MSA., BKP.,
Ak., CA dan Yeni
Tata Rini, SE., M.Acc., Ak., CA
Kedua narasumber
merupakan Dosen Program Studi Akuntansi sekaligus bagian dari Tim Bidang
Pendidikan, Pelatihan & Konsultasi Pajak Tax Center Universitas Gajayana
Malang. Keahlian dan pengalaman praktis mereka menjadi bekal berharga bagi para
peserta, yang terdiri dari para
dosen dan tenaga pendidik di lingkungan Universitas
Gajayana Malang.
Melalui
workshop ini, diharapkan para peserta tidak hanya mampu mengoperasikan sistem
Coretax dengan percaya diri, tetapi juga memahami prosedur pelaporan pajak
secara mandiri, tepat waktu, dan sesuai regulasi.
Ke depan,
Tax Center Universitas Gajayana Malang berkomitmen untuk terus mendukung
literasi perpajakan di lingkungan kampus dan masyarakat. Rencananya, kegiatan serupa akan
dilanjutkan kembali pada bulan Januari atau Februari 2026.
Bersama kita
wujudkan kepatuhan pajak yang mudah, sadar, dan bertanggung jawab!

0 Komentar