Konsultasi Pajak Langsung, Tax Center UNIGA Bantu Penyelesaian Kewajiban Perpajakan UMKM

 


Malang, 15 November 2025 – Sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat dan dunia usaha, Tax Center Universitas Gajayana Malang (UNIGA) kembali melaksanakan layanan konsultasi pajak secara langsung. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 14 November 2025 ini mendapat kunjungan langsung dari perwakilan dua perusahaan, yaitu Bapak Aditya Maulana dari CV. Dewa Jasa dan Bapak Damar Gumilang dari CV. Adhimas Putra.

Kedua tamu dari dunia usaha ini memanfaatkan layanan konsultasi untuk membahas berbagai permasalahan dan kendala teknis perpajakan yang dihadapi perusahaan mereka, khususnya terkait penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan Badan serta perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan 23.

Konsultasi berlangsung intensif dan difasilitasi oleh tim konsultan pajak profesional dari UNIGA. Hadir mendampingi langsung, Bapak Dr. Drs. Ahmad Dahlan,MSA ., BKP., Ak., CA, yang merupakan Dosen Program Studi Akuntansi sekaligus anggota Tim Bidang Pendidikan, Pelatihan & Konsultasi Pajak. Beliau memberikan analisis mendalam dan solusi praktis atas permasalahan yang diajukan. Turut hadir Bapak Drs. Anwar Made, MSI, Ak. selaku Ketua Tax Center Universitas Gajayana Malang, yang memberikan arahan strategis dan memastikan kualitas layanan yang diberikan.

Dalam sambutannya, Ketua Tax Center, Bapak Anwar Made, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen UNIGA untuk mendukung iklim usaha yang sehat melalui kepatuhan pajak. “Tax Center hadir tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai mitra bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya UMKM di Malang Raya, untuk memahami dan menyelesaikan kewajiban perpajakan dengan tepat dan mudah,” ujarnya.

Sementara itu, Bapak Ahmad Dahlan dalam pemaparannya menekankan pentingnya pencatatan keuangan yang rapi sebagai fondasi pelaporan pajak yang benar. “Banyak kendala pelaporan muncul dari sistem pencatatan yang masih sederhana. Kami tidak hanya membantu menyelesaikan masalah saat ini, tetapi juga memberikan edukasi agar kedepannya proses ini dapat dijalankan dengan lebih mandiri dan efisien,” jelasnya.

Perwakilan dari CV. Dewa Jasa, Bapak Aditya Maulana, mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Konsultasi ini sangat membantu. Selama ini kami agak bingung dengan perhitungan pemotongan pajak untuk vendor. Dengan penjelasan dari pakar langsung, jadi lebih jelas dan kami bisa melakukan koreksi,” tuturnya. Senada dengan hal itu, Bapak Damar Gumilang dari CV. Adhimas Putra menyebutkan bahwa layanan ini sangat solutif. “Kami mendapat insight baru mengenai efisiensi pajak yang legal. Pelayanan dari Tax Center UNIGA sangat profesional dan responsif,” tambahnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti konkret sinergi antara dunia akademik (kampus) dengan dunia usaha. Ke depannya, Tax Center UNIGA berencana untuk terus mengembangkan layanan konsultasi, baik secara tatap muma maupun daring, serta menyelenggarakan workshop-workshop tematik untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

Tentang Tax Center Universitas Gajayana Malang :

Tax Center UNIGA merupakan unit pelaksana kegiatan tri dharma perguruan tinggi di bidang perpajakan yang berfokus pada pendidikan, pelatihan, penelitian, dan konsultasi perpajakan bagi civitas akademika UNIGA, masyarakat umum, dan pelaku usaha. (tim-TCUNIGA)

0 Komentar